CI 100 Produk Baru Allianz
PT Asuransi ALLIANZ LIFE Indonesia mengeluarkan PRODUK BARU yaitu CI 100 (CRITICAL ILLNESS 100)
Maksudnya adalah ;
1. PERLINDUNGAN THD 100 KONDISI PENYAKIT KRITIS
2. PERLINDUNGAN sampai USIA 100 TAHUN
3. “TIDAK MENGURANGI” Pertanggungan Dasar atau Uang Pertanggungan Meninggal
4. BATAS UMUR MASUK 70 Tahun
5. Biaya Asuransi Kompetitif
6. Bisa Claim berkali kali sampai 120% UP.
1. PERLINDUNGAN THD 100 KONDISI PENYAKIT KRITIS
2. PERLINDUNGAN sampai USIA 100 TAHUN
3. “TIDAK MENGURANGI” Pertanggungan Dasar atau Uang Pertanggungan Meninggal
4. BATAS UMUR MASUK 70 Tahun
5. Biaya Asuransi Kompetitif
6. Bisa Claim berkali kali sampai 120% UP.
KEUNGGULAN LAIN adalah :
1. KOMPLIKASI DIABETES
2. CATASTROPHIC 20%
1. KOMPLIKASI DIABETES
2. CATASTROPHIC 20%
Sebelumnya pada CI+ dan CI-Accelerated
49 JENIS SAKIT KRITIS
“KOMPLIKASI DIABETES”…
TIDAK DIPERTANGGUNGKAN…!
Sekarang – dengan CI 100 – BISA diKLAIM dengan katagori sbb;
1. RETINOPATI DIABETIKA
2. NEFROPATI DIABETIKA
3. AMPUTASI
49 JENIS SAKIT KRITIS
“KOMPLIKASI DIABETES”…
TIDAK DIPERTANGGUNGKAN…!
Sekarang – dengan CI 100 – BISA diKLAIM dengan katagori sbb;
1. RETINOPATI DIABETIKA
2. NEFROPATI DIABETIKA
3. AMPUTASI
Dan CATASTROPHIC 20% adalah suatu kondisi sakit kritis yang sudah PARAH – Misal: KANKER – STADIUM 4
maka KLAIM yang dibayarkan ke Nasabah – BUKAN HANYA 100 % UANG PERTANGGUNGAN SAKIT KRITIS nya itu saja – tetapi DITAMBAH 20%…!
Katakan UP nya adalah 2 MILYAR untuk UP Sakit Kritis tsb, maka yang dibayar adalah 2 MILYAR ditambah 400 JUTA yaitu 2.4 MILYAR.
maka KLAIM yang dibayarkan ke Nasabah – BUKAN HANYA 100 % UANG PERTANGGUNGAN SAKIT KRITIS nya itu saja – tetapi DITAMBAH 20%…!
Katakan UP nya adalah 2 MILYAR untuk UP Sakit Kritis tsb, maka yang dibayar adalah 2 MILYAR ditambah 400 JUTA yaitu 2.4 MILYAR.
Berikut ini data katagori CATASTROPHIC yang dilindungi ;
1. Jantung
2. Stroke
3. Kanker
4. Paralysis (Christopher Reeve)
5. Transplantasi Jantung & Paru-Paru
1. Jantung
2. Stroke
3. Kanker
4. Paralysis (Christopher Reeve)
5. Transplantasi Jantung & Paru-Paru