Breaking News

Underwriting di Allianz untuk Produk TAPRO/Flexi Account Plus/Unitlink

Underwriting

• Pemegang Polis dapat berbeda dengan Tertanggung.
Hubungan antara Pemegang Polis dan Tertanggung harus ada insurable-interest, seperti
suami/isteri, orangtua, anak, saudara kandung.

• Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) : menggunakan SPAJ Allianz SmartLink .

• Dokumen penutupan yang harus dikirimkan ke Allianz adalah :
- Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ)
- Salinan identitas diri calon Tertanggung
- Bukti transfer
- Hasil medis yang dimiliki calon Tertanggung, jika ada

• Atas hasil analisa underwriter, ekstra premi dapat dikenakan. Ekstra premi ini akan dipotong
dari unit bersamaan dengan pemotongan biaya asuransi (COI dan COR), jika dana investasi
mencukupi.
Product Manual Smartlink@ Flexi Account Plus (BUSS)_20080617 16

• Jumlah Uang Pertanggungan akan digabungkan dengan jumlah
Uang Pertanggungan seluruh polis Unit Link yang telah dimiliki oleh calon Tertanggung,
apabila ada.

• Ketentuan pemeriksaan kesehatan untuk Dewasa sebagai berikut :



Penerbitan Polis
• Paket Polis yang diterima oleh Tertanggung adalah :
- Surat pengantar
- Polis berisi Data Polis, Syarat Umum dan Syarat Khusus
- Pernyataan Transaksi
• Tersedia biaya materai sebesar Rp 6.000,-.

Laporan Hasil Investasi
• Pernyataan Transaksi dikirimkan setiap ada pembayaran premi atau perubahan polis, seperti
Top Up tunggal, penarikan, pengalihan dana.
• Laporan Tahunan dikirimkan setiap ulang tahun polis, mengenai jumlah unit yang dimiliki,
perkembangan hasil investasi dan semua transaksi dalam satu tahun.